Kepada Yth:
Kepala RA / Madrasah (Negeri dan Swasta)
se- Kab. Banyuwangi
Menindaklanjuti Surat Kakanwil Kemenag Prop. Jatim No. Kw.15.2/3/PP.00/2074/2013 tanggal 20 Juni 2013 perihal Pendataan data lembaga RA/Madrasah Negeri dan Swasta. Tujuan pendataan RA / Madrasah berbasis formulir digital ini adalah:
- Memperoleh data yang valid melalui pengisian mandiri yang dilakukan oleh masing-masing RA / Madrasah yang dapat digunakan sebagai bahan perencanaan (terutama terkait Sarana dan Prasarana) dan bahan data pendukung RA / Madrasah.
- Kantor Kementerian Agama Kab./Kota memiliki data RA / Madrasah yang lengkap dan terbaru.
- Memperoleh data kebutuhan sarana prasarana pada masing-masing RA / madrasah.
- Memperoleh pemetaan sarana prasarana RA / madrasah dengan berbagai variabel data.
Batas waktu pengiriman file hasil isian formulir digital tanggal 5 Juli 2013 (dikirim dan di koordinir oleh masing masing KKM untuk madrasah dan untuk RA dikumpulkan di igra dan kemudian di kirim ke seksi pendma Banyuwangi atau CD dan print out.
Formulir Digital Kebutuhan Sarana dan Prasarana tahun 2013
Mohon untuk pengisian mengikuti Petunjuk/ Panduan yang sudah ditetapkan
untuk panduan dan format silakan klik dibawah ini :
@CARA MENGETAHUI GIS LOKASI MADRASAH
@ Petunjuk Pengisian dan Mekanisme Pendataan RA Madrasah Jawa Timur
demikian harap segera ditindaklanjuti dan terima kasih
Kasi pendma
Dra Hj Suciningsih MPd.i