Kepada Yth.
Sdr. Pengawas Madrasah / Ketua KKM
Sdr. Kepala RA, MIN/S, MTsN/S, MAN/S
Se Kabupaten Banyuwangi
Menindak lanjuti Keputusan Dirjen Pendis Nomor 282 Tahun 2013, tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru RA/Madrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil (STF-GBPNS). Maka kami mohon dengan hormat kepada kepala RA/Madrasah yang ada di wilayah kerja Kantor Kementerian Agama Kab. Banyuwangi untuk mendata,ulang dan memverifikasi guru yang ada di RA/Madrasah saudara untuk diusulkan mendapatkan Tunjangan Fungsional,dengan persyaratan download dibawah ini :
a.Surat Edaran Tunjangan Fungsional 2013
b. 1.CEKLIST TF
c.2.Blangko Tunjangan Fungsional 2013
d.3. Surat Usulan Ka. RA,Mad ke Kemenag 2013
f.4. Surat Aktif Mengajar 2013
Persyaratan Bukti Fisik dan (blanko digital TF 2013 yang di CD kan per madrasah, untuk RA dikoordinir oleh IGRA Kabupaten, MI dikoordinir oleh KKM MI Kec. Masing-masing dan MTs/MA lansung diserahkan per lembaga) . Pengumpulan persyaratan paling lambat tanggal 21 Oktober 2013 diserahkan ke Seksi Penma Kankemenag Kab. Banyuwangi pada jam kerja.
TERIMA KASIH…………………
Percuma pak….untuk operator yang bukan guru tidak ada tunjangannya, guru sudah dapat TF belum Sertifikasi….Nasib operator tolong dipikirkan nggeh….
Wahh…
ini yang ditunggu-tunggu Kawula alet……
Berkat bantuan Operator Madrasah berjalan semakin lancar, oleh karenanya ini juga menjadi perhatian buat teman2 guru yg dapat TFG…..
Operator mohon diperhatikan
Untuk Kang Mustaqim sebaiknya mengusulkan kepada kepala madrasahnya agar guru yang sudah cair TF-nya untuk menyisihkan sebagian fulusnya bagi operator. Jadi tidak percuma nantinya. Yang memikirkan nasib operator adalah kepala madrasah.
Kepala Madrasahnya no comment, tahun 2012 aja ngaplo….kalo semua pendataan guru disuruh buat sendiri gimana?, disetijui ndak ama kemenag (Mr. Santoso)?
nuwun sewu …!!!,
untuk pengisian dalam data Cek List dan Bio Data, Boleh diketik pakai komputer atau harus di tulis Tangan ???
terima kasih ….
untuk guru sertifikasi, untuk nrg yang belum turun nasibnya bagimana ????????
Sebetulnya semua pertanyaan/permasalahan itu g usah ditanyakan/dipersoalkan disini.
Rejeki tidak akan salah….
Tanpa guru yang butuh bantuan tidak akan ada yang mengangkat orang yang bisa membantu guru. Tapi tidak berlaku sebaliknya
DO THE BEST & BE THE BEST…INSYALLAH BAROKAH….AMMIIINNN…
Tolong Ibu.. PENMA untuk Tujangan Fungsional di perioritas bagi guru yang belum sertifikasi dulu, setalah anggaran cukup atau lebih, tujangan fungsional bisa diberi guru yang sertifikasi. ari Menghindari kasus yang terjadi pada tahaun 2012 fungsional hanya cair 11 bulan, tidak penuh 12 bulan. Penyebabnya guru yang sudah sertfikasi di masukan ke data tujang fungsional.
KAPAN TF CAIR SKARANG UDAH AKHIR BULAN KOK BELUM ADA KABAR
tf nya masih nyanthol kali, sabar dulu, mungkin 5 tahun yang akan datang cair.amin
sabar bro, nek tf nya belum cair, tahun iki poso dike’, gak usah mangan setahun. hihi